“Budaya hukum di Indramayu mungkin masih belum memahami Tusi atau peranan dari JPN, itu PR kita agar mereka mengerti. Kita ingin mendukung programnya, lalu mengkasi secara regulasi supaya tidak ada kesalahan ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan MoU tersebut supaya tidak menyalahi aturan dalam menggunakan APBD. Ia pun mengungkapkan bahwa MoU dengan Kejari Indramayu telah dilakukan sebelumnya.
- Advertisement -
“MoU tersebut supaya tidak menyalahi aturan dalam menggunakan APBD. Kita ingin semuanya, dalam kepemimpinan saya terutama, harus sesuai prosedur,” jelas Nina.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris