MHNEWS.id.- Tahapan-tahapan Pilkada 2024 kian mendekati momen-momen penting. Hal ini mendorong kerja-kerja penyelenggara pemilihan seperti KPU untuk melakukan tupoksi ekstra.
KPU beserta jajarannya hingga ke bawah sebagai pelaksana Pilkada dituntut melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta bekerja profesional. Bahkan, penyelenggara pesta demokrasi itu wajib menjaga independensinya di setiap tahapan Pilkada 2024.
Hal-hal itu yang ditekankan Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur kepada badan adhoc dalam menjalankan tugas pada Pilkada 2024 saat membuka kegiatan yang diikuti peserta badan adhoc tingkat PPS yang dilaksanakan di MM Entertainment.
“Badan adhoc di tingkatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) harus profesional, proporsionalitas, akuntabel, efektif dan efisien, mandiri, harus jujur dan juga accessibility,” kata Masykur, Jumat (19/7/2024).