Jawabannya: Ya, harus siap. Sesuai motto yang disosialisasikan untuk akreditasi jenjang PAUD, insya Alloh kegiatan Akreditasi Jenjang PAUD akan berjalan murah, mudah, dan menyenangkan.
BAN PDM sendiri menjanjikan bahwa proses akreditasi tahun 2024 akan dilaksanakan secara professional, berkualitas, dan transparan.
- Advertisement -
Pada kenyataannya, siap atau tidak, jika masih memiliki keinginan agar lembaga PAUD, TK, SPS, Satuan Pendidikan, dan Lembaga yang dipimpinnya tetap akan beroperasi secara legal, maka proses akreditasi harus dilakukan.
Sebab akreditasi merupakan penilaian kelayakan masih bisa beroperasi atau tidaknya sebuah Satuan. Maka, hadapilah dengan menyenangkan.