Peran ketiga, memberikan umpan balik. Maksudnya, sebagai pengelola lembaga/satuan pendidikan, maka pengelola merupakan pemberi umpan balik bagi BAN PDM untuk melakukan refleksi atas berbagai kegiatan yang telah dilakukan, agar di waktu mendatang kinerjanya semakin baik.
Kinerja yang Diukur oleh Akreditasi
- Advertisement -
Kinerja lembaga pendidikan/satuan pendidikan yang diukur dalam proses akreditasi, terdiri dari empat komponen, yaitu (1) kinerja pendidik dalam proses pembelajaran.
(2) kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan, (3) iklim lingkungan belajar, dan (4) kompetensi hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik.