30.1 C
Indramayu
Selasa, April 8, 2025


Bapenda Imbau Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu Agar tak Kena Denda

Pihaknya pun turun langsung menyampaikan tagihan kepada wajib pajak yang telah jatuh tempo. Upaya bersentuhan langsung itu pun disambut baik tim penagih yang datang.

“(Bayar pajak) setiap bulan, kayak rumah makan itu paling telat jatuh tempo tanggal 5 di bulan berikutnya itu maksimal pembayaran,” ujar Andri.

- Advertisement -

“Setelah tanggal 5 tersebut terlewati, otomatis nanti akan muncul di sistem, ada piutang, tagihan, baru kita memberikan surat teguran kepada wajib pajak,” sambungnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler