MHNEWS.id.- Bawaslu Kabupaten Indramayu mengidentifikasi sembilan indikator yang berpotensi rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Kesembilan indikator itu teridentifikasi setelah Bawaslu memetakan kerawanan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada pemilihan serentak 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi merinci 9 tersebut terdiri dari 5 indikator berasal dari skor Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu RI dan 4 indikator berdasarkan kejadian pada Pemilu 2024.
Dari 9 indikator juga disimpulkan dalam 5 kategori isu yaitu netralitas ASN, politik uang, pemungutan suara ulang di TPS, otoritas penyelenggara pemilu serta adjudikasi dan keberatan.