Pihaknya menegaskan agar parpol maupun gabungan parpol dalam mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Indramayu tak ada persyaratan yang terlewatkan.
Dengan demikian, pasangan cabup-cawabup yang diusung dapat didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.
- Advertisement -
“Pada prinsipnya mereka harus tahu persyaratan-persyaratannya, jangan sampai ada persyaratan yang kurang atau tidak dilengkapi. Kita dorong itu semua, biar partai politik maupun gabungan partai politik bisa mencalonkan pasangan calonnya,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris