Disebut demikian, karena kontrak dengan pengelolaan yang baik dapat mencegah terjadinya sengketa, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta menjamin pemenuhan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.
“Kontrak manajemen yang efektif dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta meminimalisir risiko terjadinya kecurangan dan penyimpangan,” ungkap Anis.
Seminar ini perlu diadakan mengingat cukup sering terjadi konflik antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan kontraktor pelaksana akibat dari ketidakjelasan kontrak perjanjian kerja, sehingga berisiko terjadi kerugian material maupun finansial hingga berujung pada meja pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Mei Sugiharso, S.H. selaku narasumber banyak memberikan wawasan dan refreshment kepada Perwira Kilang Balongan yang hadir secara online maupun offline.