MHNEWS.id.- KPU Kabupaten Indramayu menganalisa data-data ganda dan invalid terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah melalui pleno di tingkat PPK.
Analisa yang melibatkan para operator data pemilih PPK itu sebagai upaya persiapan pleno di tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sucipta Kesuma mengatakan kegiatan tersebut menganalisa data-data yang masih ada persoalan terkait data ganda atau invalid.
Selain itu, juga menindaklanjuti saran perbaikan yang datang dari Bawaslu, KPU tingkat provinsi dan pusat, berkaitan dengan data bermasalah lintas kabupaten maupun provinsi.