– Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
– Video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
- Advertisement -
Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
Khusus pelamar formasi diaspora dikenakan syarat: