Ketiga, siap memberikan dan menjamin pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas sesuai standar yang ditetapkan.
Keempat, siap melayani pengaduan air minum secara profesional, capat, tanggap, komunikatif dan edukatif.
- Advertisement -
Kelima, siap melakukan perbaikan pelayanan air minum secara terus menerus.
Keenam, bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan air minum yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.