30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


DPRD Indramayu Umumkan Penetapan AKD dan BK, Ini Komposisinya

MHNEWS.id.- DPRD Kabupaten Indramayu mengumumkan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat melalui rapat paripurna, Rabu (9/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Haryono didampingi dua wakil ketua yaitu Amroni dan Kiki Zakiah dihadiri Pjs. Bupati Indramayu, Dedi Taufik.

- Advertisement -

Adapun AKD dan BK DPRD Kabupaten Indramayu, komposisinya sebagaimana yang tercantum dalam keputusan-keputusan DPRD Kabupaten Indramayu yang dibacakan Sekretaris DPRD Ali Fikri.

AKD di parlemen Indramayu berdasarkan keputusan-keputusan DPRD terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). dan Badan Kehormatan.

Diketahui, masing-masing AKD dan BK DPRD tersebut berkomposisi ketua, wakil ketua, dan sekretaris serta para anggota. Hasil penelusuran MHNEWS.id diketahui komposisi masing-masing AKD hanya pada level pimpinan, yakni ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yaitu sebagai berikut:

1. Badan Musyawarah
2. Badan Anggaran

Dua AKD tersebut diisi pimpinan yang sama seperti pimpinan DPRD, yakni Ketua Haryono, para Wakil Ketua Sirojudin, Amroni, dan Kiki Zakiyah serta Sekretaris DPRD Ali Fikri (bukan anggota).

Badan Musyawarah dan Badan Anggaran memiliki jumlah pimpinan dan anggota yang sama, yaitu seluruhnya sebanyak 26 orang. Namun, dari jumlah tersebut terdapat beberapa nama anggota saja yang berbeda dari masing-masing dua AKD itu.

3. Komisi-komisi
Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Hukum: Ketua Abdul Rojak, Wakil Ketua Lina Hilmia, dan Sekretaris Sadar.

Komisi II, Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ketua Imron Rosadi, Wakil Ketua Taufiq Hadi Sutrisno, dan Sekretaris Siti Aminah.

Komisi III, Bidang Ekonomi dan Keuangan: Ketua Suhendri, Wakil Ketua Kiki Arindi, dan Sekretaris Turah.

Komisi IV, Bidang Pembangunan: Ketua Ibnu Rismansyah, Wakil Ketua Diyanto, dan Sekretaris Tarmudi Atmaja.

4. Bapemperda: Ketua Dalam, Wakil Ketua Supeno, dan Sekretaris Ali Fikri (bukan anggota).
5. Badan Kehormatan

Komposisi seluruhnya hanya diisi lima orang, masing-masing yaitu Ketua Sutaryono dan Wakil Ketua Tarwidi. Sementara tiga orang lainnya sebagai anggota yakni Imron Rosadi, Dullah, dan Taufiq Hadi Sutrisno.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler