MHNEWS.id.- Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menyusuri perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka di areal Perhutani dan PG Jatitujuh.
Blusukan yang dilakukan Pjs. Bupati Dedi Taufik itu tepatnya di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung. Diketahui Desa Loyang, Kec. dan Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Majalengja merupakan perbatasan antara dua kabupaten tersebut.
Perbatasan kedua kabupaten tersebut hanya dibatasi oleh pilar atau patok yang terbuat dari semen/beton yang telah terpasang beberapa tahun lalu.
Pjs. Bupati Dedi Taufik menegaskan pihaknya sengaja blusukan demi memastikan penanda perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka tetap terjaga dan utuh.
“Ini penting untuk menjaga batas kabupaten. Mengapa? Karena hal ini memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan wilayah administratif, keamanan, dan kelancaran pembangunan,” tegas Dedi, Kamis (31/10/2024).

Dikatakan, batas yang jelas akan mencegah konflik antarkabupaten, memudahkan pengelolaan sumber daya alam, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil kunjungan langsung tersebut, ditemukan beberapa pilar/patok yang hilang dan mengalami kerusakan. Bahkan, di perbatasan juga ditemukan adanya pemukiman yang dihuni sekitar 60 KK.
Dedi Taufik mengatakan, hasil kunjungan langsung di perbatasan tersebut segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bahan tindak lanjut berikutnya.
“Kita susuri langsung dari tiap-tiap pilar atau patok perbatasan ini. Saya mendapatkan ada patok yang hilang dan rusak. Hal ini sebagai langkah preventif kita untuk menjaga wilayah administratif dari masing-masing daerah,” tegas Dedi Taufik.
Dalam penyusuran tersebut, Pjs. Bupati Indramayu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Cikedung, Kuwu Loyang, serta perwakilan Perhutani dan PG Jatitujuh.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris