MHNEWS.id.- Bawaslu dan Panwascam se-Kabupaten Indramayu bersama stakeholder secara serentak berpatroli menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik.
Pantauan MHNEWS.id, APK masih terpasangan di beberapa titik di Kabupaten Indramayu. Sesuai aturan APK harus sudah dibersihkan pada saat memasuki masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh jajaran Panwascam dan PKD untuk bersama-sama melakukan pembersihan APK.
Semua APK, baik yang masih terpasang baik di ruang-ruang publik maupun di tempat-tempat privasi harus dibersihkan. Sebab, di masa tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye, salah satunya adalah APK.
“Penertiban APK merupakan bagian dari langkah penting untuk menjaga integritas dan kondusivitas proses Pilkada,” katanya.
Pihaknya bersama Satpol-PP melakukan penertiban APK sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Seluruh pengawas pun akan terus memantau penertiban hingga dipastikan tak ada APK yang masih terpasang.
“Dengan semangat bersama, Bawaslu Indramayu berharap agar proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan kondusif, jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris