MHNEWS.id.- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis/Samsat Haurgeulis menggelar Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Program ini sengaja digekar sebagai upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gebyar Pemutihan Pajak dilaksanakan di halaman Samsat Haurgeulis, Selasa (25/11/2024) dengan berbagai kegiatan menarik dan live musik.
Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si menegaskan, pihaknya terus memaksimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini ketaatan warga Kabupaten Indramayu untuk membayar PKB baru mencapai 52 persen.
Menurut Taufik, dengan angka ini pihaknya harus kerja keras dengan melibatkan semua pihak mulai dari kecamatan dan desa-desa untuk memberikan pemahaman terhadap pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk melakukan daftar ulang.
Menurutnya, dengan adanya program Pemutihan Pajak ini para pemilik KTMDU bisa memanfaatkannya karena banyak sekali diskon dan keuntungan yang didapatkan.
“Dengan Gebyar Pemutihan Pajak ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dan diharapkan bisa meningkatkan prosentase ketaatan membayar pajak dari semula 52 persen bisa meningkat karena akan berdampak pada pembangunan di Indramayu,” katanya.
Sementara Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melunasi tunggakan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.
Deni menambahkan, beberapa kegiatan dalam Gebyar Pemutihan Pajak tersebut diantaranya pelayanan Samsat induk dan drive thru dan sosialisasi program pemutihan serta samsat digital.
Selain melayanai PKB juga ada pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling dan bakti sosial kepada anak yatim dan piatu.
Dalam kegiatan gebyar pajak itu juga turut diramaikan dengan pameran kendaraan bermotor, bazar UMKM serta berbagai kegiatan menarik lainnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris