MHNEWS.id.- Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan APBD 2025 menganggarkan asuransi pertanian sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada para petani.
“Sudah sepatutnya APBD kita berpihak dan melindungi para petani, anggaran untuk asuransi petani sebuah keniscayaan yang harus dianggarkan dalam APBD,” kata Sekertaris Fraksi PKB DPRD Indramayu Imron Rosadi, Jumat (15/11/2024).
Ia menilai kepatutan tersebut sejalan dengan ditetapkannya Kabupaten Indramayu sebagai lumbung padi nasional.
Namun, hamparan lahan baku sawah yang luas di Kota Mangga ini terdapat beberapa titik yang rawan gagal panen. Gagal panen dapat diakibatkan serangan hama wereng, tikus dan lain sebagainya.
“Kondisi demikan patut kita perjuangkan asuransinya agar para petani tidak merasakan kerugian. Ini yang menjadi tekad Fraksi PKB untuk mengusulkan asuransi agar petani kita merasa dilindungi,” jelas tegas pria yang akrab disapa Kang Imong ini.
Dikatakan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah dilakukan pemerintah pusat dengan besaran premi sebesar Rp 180.000 per hektar, dimana 80% atau sebesar Rp 144.000 disubsidi Kementerian Pertanian, dan 20% sebesar Rp 36.000 ditanggung oleh petani.
“Kami mengusulkan dalam pembahasan RAPBD 2025 pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Indramayu untuk menanggung premi yang Rp 36.000,” usul Imong.
Ia juga menyebut program tersebut merupakan amanat UU No. 19 Tahun 2013 tentang pelindungan dan pemberdayaan petani.
Selain itu, merupakan program tindakan afirmasi untuk petani Indramayu yang juga akan dilanjutkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati No. 03 Nina Agustina-Tobroni yang sangat perhatian terhadap para petani.
“Aksi nyata kita adalah mengafirmasi petani melalui Indramayu Bermartabat jilid 2. Semoga Allah SWT ridlo atas kerja-kerja kita dan memberikan kememangan pada pasangan Nina-Tobroni,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris