29.4 C
Indramayu
Rabu, April 2, 2025


Keren! Gubernur Jawa Barat Mengganjar Indramayu dengan Tiga Penghargaan Bidang Pertanian

MHNEWS.ID.- Luar biasa dan keren! Ucapan inilah yang pantas disampaikan kepada Pemerintahan Kabupaten Indramayu, khususnya jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Disebut pantas, karena DKPP mampu mengukir prestasi yang sangat membanggakan. Pada akhir penghujung 2024 DKPP kembali meraih prestasi sehingga Gubernur Jawa Barat memberikan 3 penghargaan sekaligus kepada Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Ke tiga penghargaan yang berhasil diraih yakni sebagai Kabupaten Terbesar Produksi Padi di Jawa Barat dan Kabupaten Terbesar Produktivitas Padi di Jawa Barat.

Yang tak kalah kerennya adalah penghargaan sebagai Pelaku Pertanian Organik Dengan Lahan Terluas se-Jawa Barat yang diraih Kelompok Tani Sri Makmur III, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Perda No 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura yang diadakan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat pada Jum’at (29/11/2024), di Lembang Jawa Barat.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Hariyanto menjelaskan, Kabupaten Indramayu menjadi penghasil gabah terbesar di Jawa Barat.

Pada tahun 2022 produksi padi mancapai 1,79 juta ton GKP setara 1,49 Juta Ton GKG. Namun pada tahun 2023 produksi padi mengalami penurunan menjadi 1,67 juta ton GKP setara 1,36 juta ton GKG.

“Penurunan produksi ini karena kemarau panjang dan ada yang El-Nino serta Project RiMP yang belum selesai sehingga irigasi terganggu,” ujar Sugeng Heriyanto didampingi Kabid Tanaman Pangan Imam Mahdi.

Grafik produksi padi di Kabupaten Indramayu. Foto: Daniswara/mhnews.id

“Meski turun pada tahun 2023 lalu, namun capaian produksi masih tetap tertinggi di Jawa Barat bahkan Nasional. Dan pada tahun 2024 ini kita menargetkan 1,8 juta ton,” paparnya.

Sugeng menambahkan, Kabupaten Indramayu saat ini memiliki luas baku sawah (LBS) seluas 125.442 hektar, luas sawah dilindungi (LSD) seluas 112.965,84 hektar, dan lahan LP2B seluas 84.684 hektar.

Selain itu, lanjut Sugeng, Kabupaten Indramayu juga menjadi pilot project 1.000 hektar untuk pertanian organik di Kecamatan Widasari dan Jatibarang.

Selain itu juga menjadi pilot project 10.000 hektar pertanian modern di Indonesia yang tersebar di Kecamatan Cikedung (1.500 hektare), Lelea (2.000 hektare), Widasari (1.500 hektare), Tukdana (3.000 hektare), dan Bangodua (2.000 hektare).

“Ini menjadi komitmen kita semua untuk terus meningkatkan pertanian di Kabupaten Indramayu sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada beras pada 4 sampai 5 tahun mendatang,” tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura tersebut akan berdampak baik bagi masa depan pertanian organik di Jawa Barat.

“Lebih khusus regulasi ini akan berdampak positif untuk Kabupaten Indramayu hingga bisa mendongkrak animo petani konvensional agar mulai menggunakan pupuk yang ramah lingkungan dengan tidak bergantung pada pupuk kimia,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Poktan Sri Makmur III, Ayi Sumarna SP menyatakan sebagai perintis pertanian organik di Kabupaten Indramayu, pihaknya sangat mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Pertanian Oganik di Jawa Barat.

Menurutnya, melalui Perda tersebut akan mendorong perkembangan pertanian organik di Jawa Barat, termasuk menandakan semakin meningkatnya angka masyarakat di Jawa Barat dan Indonesia dalam mengkonsumsi beras sehat.

“Sekaligus menjadi harapan kita sebagai produsen beras sehat dalam hal pemasaran yang jangkauannya jauh lebih luas lagi,” katanya.

“Minimalnya bisa mengurangai penggunaan pupuk kimia yang bila pemakaiannya terus menerus dapat merusak unsur hara tanah, bisa menurunkan tingkat kesuburan tanah,” sambungnya.

Kemudian dengan Perda itu pula secara langsung akan mengurangai penggunaan pupuk subsidi, sehingga isu kelangkaan pupuk bersubsidi bisa terhindari.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler