MHNEWS.ID.- Memorandum of Understanding (MoU) belum ditandatangani, Program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terancam gagal.
Sampai saat ini MOU atau nota kesepahaman rencana kerja tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan BPJS Kesehatan perihal UHC itu memang belum diteken.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi kepada MHNEWS.id, Jumat (13/12/2024).
“Penandatanganan rencana tersebut paling lambat dilakukan minggu ketiga bulan Desember,” kata pria yang akrab disapa Kang Imong ini.
Ia pun menegaskan kondisi tersebut mengutip hasil penyampaian perwakilan BPJS Kesehatan pada forum rapat kerja bersama Komis II DPRD Indramayu belum lama ini.
Karena itu, pihaknya berharap kepada Bupati Indramayu agar segera melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan terkait rencana kerja tahun 2025.
“Agar jaminan kesehatan masyarakat Indramayu berlanjut ya, Bupati Indramayu agar segera melakukan penandatanganan MoU,” kata Imong.
Dikatakan, pada APBD tahun 2025 telah ditetapkan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat Indramayu sebesar Rp 90 miliar. Namun, jika tidak terjadi MoU antara Pemkab Indramayu dengan BPJS Kesehatan, maka pos anggaran tersebut tidak bisa dipakai.
Seperti diketahui, pada APBD 2024 telah menganggarkan untuk program UHC sebesar Rp 89 miliar.
Dana tersebut untuk menjamin kesehatan sekira 395.000 orang agar bisa berobat gratis di manapun pada fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Program ini harus terus berjalan dan berkesinambungan di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Imong.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris