28.7 C
Indramayu
Rabu, Desember 18, 2024


Efektifkan Kinerja ‘Kabinet’: Pejabat Definitif Siap-siap Dirotasi, Belasan Dinas Kosong Segera Diisi

MHNEWS.ID.- Ada belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu dinas, staf ahli, dan assisten di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang saat ini tidak dijabat secara definitif.

SKPD tersebut antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas P3A, Kesbangpol, Dinas Koperasi dan UMK, dan Badan Aset dan Keuangan Daerah.

- Advertisement -

Selain itu ada juga Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pariwisata dan Olahraga, Asissten, dan Staf Ahli.

Selama masa jabatan Bupati Nina Agustina dinas-dinas tersebut dibiarkan tanpa pejabat definitif. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya SKPD tersebut dipimpin oleg Pelaksana Tugas (Plt.)

Kondisi ini menarik perhatian Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Lucky Hakim-Syaefudin. Karenanya pasangan ini akan segera melakukan pembenahan birokrasi yang meliputi rotasi-mutasi pejabat definitif dan mengisi jabatan yang kosong.

Ditegaskan Lucky Hakim, merombak ‘kabinet’ pejabat eselon dinilai sangat urgen dan strategis untuk membantunya dalam mewujudkan Visi-Misi, program, janji-janji politik kepada masyarakat, membawa perubahan Indramayu ke arah yang lebih baik.

“Yang akan dibenahi di Kabupaten Indramayu nanti, pertama birokrasi kita benahi,” di sela-sela kegiatan syukuran kemenangannya di Kantor DPD NasDem, Sabtu (14/12/2024) Jalan Raya Tegalurung, Kec. Balongan.

“Kita sama-sama tahu saat ini begitu banyak rangkap jabatan, begitu banyak kekosongan, di tengah eselon-eselon yang di bawah eselon dua dan tiga, itu harus kita isi,” kata Lucky didampingi Sekretaris DPD NasDem, Sri Wahyuni Herman.

Langkah kedua, tegas Lucky Hakim pihaknya juga berencana melakukan mutasi dan rotasi sejumlah kepala dinas yang saat ini masih menjabat. Ini penting dilakuan untuk penyegaran dan menciptakan suasana kerja yang baru.

“Ada beberapa aturan yang memang membatasi, mungkin sebelum enam bulan kita tidak bisa melakukan mutasi dan rotasi, tetapi dengan persetujuan dari Kemendagri untuk hal-hal yang urgent dan penting mungkin ada pengecualian,” paparnya.

Baik perombakan ‘kabinet’ pejabat, khususnya kepala dinas atau eselon dua, mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan yang kosong bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Indramayu.

“Karena memang kalau kita mau mengoptimalkan fungsi pelayanan, maka si pelayannya ini pun harus optimal kerjanya,” tegas Lucky Hakim.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler