ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Mayoritas penduduk Indonesia adalah ummat Islam. Sebagian Pegawai Negeri Sipil juga beragama Islam.
Dengan demikian, mayoritas pelaku korupsi, penerima suap, pungli, dan sejenisnya itu tentu beragama Islam. Ada apa dengan realitas ini?
Ustadz Zaenal Abidin, Lc. dalam almanhaj.or.id., menjelaskan berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat di dalamnya.
Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu saja dan itupun terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.
Ajaran agama dan nilai moral seolah tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi dan menghindarkan umat manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang, dan berdusta.
Nasihat agama sepertinya tak berbekas, para tokoh agama kehilangan wibawa, moral, dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada prilaku keseharian.
Seharusnya setiap ibadah mampu merubah prilaku lebih bagus dan mental lebih baik sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla: Sesungguhnya shalat itu mampu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. [Q.S. al-Ankabût: 45].
Benar apa yang dikatakan al-Hasan al-Bashri rahimahullah bahwa barangsiapa yang shalatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar maka shalatnya tidak bisa disebut shalat bahkan akan menjadi bumerang bagi pelakunya.
Beribu-ribu umat Islam baik pegawai negeri maupun karyawan swasta menunaikan shalat. Bahkan hampir seluruh masjid perkantoran dan perindustrian tiap waktu shalat tidak pernah sepi dari jamaah.
Kegiatan kerohanian yang berupa kajian agama, dzikir berjamaah, istighasah, renungan, dan mabit pun mereka lakukan. Namun mirisnya, catatan kejahatan agama, moral, dan kemanusiaan tidak berkurang.
Aksi kriminalisasi sosial dan agama makin marak, bahkan korupsi, suap, sogok, pungli, dan money politics, termasuk penyelundupan, illegal logging (pembalakan liar), illegal fishing (pencurian ikan), dan illegal mining (penambangan liar) makin subur.
Kenapa korupsi dan budaya suap menjadi tradisi yang susah diberantas? Sebab utama adalah keimanan yang lemah dan kesempatan terbuka lebar.
Lebih dari itu, lingkungan yang mendukung dan sanksi hukum yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi bahkan sebagian pelakunya ada yang tidak tersentuh hukum sama sekali menjadi pupuk yang menyuburkan tradisi korupsi.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: almanhaj.or.id.