ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Allah Ta’ala mengkhususkan hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat terdahulu.
Sebagai hari istimewa, Jumat memiliki beberapa keutamaan, salah satunya adalah dikabulaknnya doa, makanala ia berdoa kepada Allah Ta’ala secara sunguh-sungguh, tulus, ikhlas, dan yakin.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.” [Shahih al-Bukhari I/224 dan Shahih Muslim II/584].
Dari beberapa riwayat dan hadits, ketentuan ‘waktu’ mustajab berdoa pada hari Jumat secara garis besar ada dua paham.
Pertama, bahwa ‘waktu’ mustajab berdoa itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ar, Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?”
Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.” [Shahih Muslim II/316].
Berdasarkan hadits ini maka waktu mustajab berdoa pada hari Jumat adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan. Maka sebaiknya pada waktu itulah memperbanyak berdoa, memohon kepada Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan yakin.
Kedua, bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘Ashar.
Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” [H.R. Abu Dawud]
Dan di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi Salaf, dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.” [Zaadul Ma’aad I/389]
Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah memotivasi para hamba agar bersungguh-sungguh dalam memohon, memperbanyak do’a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengharapkan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu. [Fat-hul Baari II/417].
Penulis : Wawan Idris
Sumber : almanhaj.or.id