MHNEWS.ID.- Bupati Nina Agustina, meresmikan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jumat (14/2/2025).
Bupati Nina Agustina menekankan pentingnya kerja sama dan kemajuan daerah. Ia mengapresiasi pembangunan yang telah dicapai selama kepemimpinannya, termasuk peresmian Labkesmas ini.
Ia juga memberikan penghargaan atas kinerja Dinas Kesehatan dalam menangani pandemi COVID-19 serta berbagai program kesehatan lainnya, seperti pembangunan puskesmas dan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Berikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dan rawat gedung ini dengan baik ” kata Nina Agustina.
Ia juga menyoroti keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sempat tertunda selama 8-9 tahun.
Selain itu, ia menegaskan bahwa selama hampir empat tahun kepemimpinannya, ia telah bekerja keras dengan penuh dedikasi.
Ia pun mengingatkan pentingnya integritas dalam pemerintahan, menolak praktik jual beli jabatan, serta memastikan bahwa hukum akan menindak setiap pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan, menjelaskan laboratorium ini mengalami perubahan nomenklatur.
Semula bernama Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) menjadi Labkesmas, sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI.
Labkesmas memiliki tiga fungsi utama, yaitu laboratorium Kimia Klinik – Untuk pemeriksaan darah dan urine guna mendeteksi penyakit metabolik seperti diabetes dan gangguan ginjal.
Laboratorium Pengujian Lingkungan, untuk memantau kualitas air secara fisika dan kimia guna memastikan lingkungan sehat.
Sedangkan laboratorium Mikrobiologi, untuk mendeteksi bakteri dan virus penyebab penyakit menular seperti TBC, malaria, dan demam berdarah dengue (DBD).
Teknologi yang sebelumnya digunakan untuk pengujian COVID-19 kini dimanfaatkan untuk pemeriksaan penyakit lainnya, termasuk malaria.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat dapat semakin meningkat, terutama dalam deteksi dini penyakit dan pengujian kualitas lingkungan.
Pembangunan gedung Labkesmas ini dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 3,5 miliar.
Selain itu, Dinas Kesehatan berhasil melampaui target retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 420 juta menjadi Rp 484,2 juta. Keberhasilan ini mencerminkan efektivitas pengelolaan layanan kesehatan yang berdampak positif bagi daerah.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris