MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan sekolah dilarang menyelenggarakan berbagai kegiatan dengan biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Dedi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan pungutan apa pun kepada orang tua siswa dengan tujuan biaya kegiatan sekolah.
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Jumat, 7 Februari 2025.
“Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” tegas Dedi.
Selain itu, Dedi juga melarang sekolah menjadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Walau pun melalui koperasi, jual buku, LKS, seragam, atau transaksi apa pun dilarang.
Menurutnya, hal-hal semacam itu akan selalu menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya berdampak pada tekanan psikologi para guru.
“Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” ucapnya.
Di sisi lain, mantan Bupati Purwakarta ini mengklaim anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan fokus pada kegiatan yang memang krusial.
“Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa,” ujarnya.
“Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik,” tegasnya.
“Dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” sambungnya.
Adapun terkait pengelolaan keuangan sekolah, Dedi memastikan ke depannya tidak akan lagi dibebankan kepada kepala sekolah.
“Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” tandasnya.
Seluruh pengelolaan keuangan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah. Selain itu, Dedi memastikan pihaknya juga akan melakukan pendampingan administrasi.
Khusus untuk sekolah dasar, akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.
“Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,” katanya.
Penulis: Wawan Idris