MHNEWS.ID.- Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu berhasil mengamankan enam remaja laki–laki yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pantura, Blok Kebon II, Desa Eretan Kulon.
Keenam remaja tersebut diduga akan tawuran di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/3/2025) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat mengatakan bahwa berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Call Center “LAPOR PAK POLISI SIAP MAS INDRAMAYU”.
Melalui call center tersebut warga yang merasa resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran langsung melapor kepada Polisi.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi dan menemukan enam remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, salah satu dari mereka membawa senjata tajam,” kata AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Poltes Indramayu Iptu Junata.
Para remaja yang diamankan berinisial A (15), M (15), C (18), F (17), A (17), dan AD (19), semuanya warga Kecamatan Kandanghaur.
Dari tangan salah satu mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit yang berukuran 60 cm yang bergagang kayu.
Polisi menduga para remaja ini berencana melakukan aksi tawuran di sekitar lokasi. Untuk mencegah hal tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kandanghaur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi tawuran dan aksi kriminal lainnya, terutama selama bulan Ramadan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka,” ujarnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris