28 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Awasi Dana Desa, Bupati Lucky: Antisipasi Penyimpangan Inspektorat harus Lakukan Audit

MHNEWS.ID.- Bupati Indramayu, Lucky Hakim menegaskan pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan melakukan audit dana desa.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan, Lucky menegaskan hal itu dalam berbagai kesempatan. Karenanya, Lucky meminta para kuwu untuk tidak main-main dengan anggaran dana desa.

- Advertisement -

“Kami berkomitmen melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, efisien, dan akuntabel,” tegasnya sebagaimana dilansir Diskominfo Indramayu, Rabu (28/5/2025).

“Salah satu yang terus dilakukan adalah memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat dengan melakukan audit dana desa di 309 desa di Kabupaten Indramayu,” sambungnya.

Ditegaskan Bupati Lucky, audit terhadap pengguaan dana desa merupakan komitmennya ketika memimpin Kabupaten Indramayu.

Tujuannya untuk mengetahui secara pasti apakah penggunaan uang negara atau rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ataukah tidak.

Menurut Lucky Hakim, audit dana desa dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa.

Selain itu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang ada di desa terhadap penggunaan dana desa yang sudah dilakukan selama ini.

Lucky Hakim menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan juga harus melakukan pembinaan jika ada pengelolaan kuangan yang tidak sesuai.

Jika tidak bisa dilakukan pembinaan ataupun penyelesaian terhadap berbagai ketentuan yang dilakukan selanjutnya akan dilakukan tindaklanjut ke proses berikutnya.

“Audit ini ada yang dilakukan secara regular dan juga khusus. Audit regular terus berjalan hingga saat ini secara maraton ke desa-desa,” ungkapnya.

“Begitu juga audit atau pemeriksaan khusus juga terus dilakukan terhadap berbagai aduan yang masuk ke dirinya ataupun Inspektorat,” sambung Lucky Hakim.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto menjelaskan, secara bertahap pihakya terus melakukan audit terhadap 309 desa di Kabupaten Indramayu.

Pemeriksaan atau audit regular sudah dilakukan terhadap 15 desa. Sedangkan pemeriksaan khusus atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan pengaduan masyarakat (dumas) sudah berjalan di 6 desa.

“Dari enam desa tersebut, pengaduannya mencapai 9 item dan sub item lainnya. Inspektorat memberikan atensi terhadap audit dana desa ini harus sesuai penggunannya,” tegas Ari, Rabu (28/5/2025).

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler