29.1 C
Indramayu
Jumat, September 19, 2025


Dibutuhan Rp 2 Miliar, Pemprov Jabar bantu Rp 1 Miliar untuk Pilwu Indramayu 2025

MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantu Rp 1 miliar untuk biaya pemilihan kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan serentak.

Bantuan biaya sebesar itu dialokasi membantu pengembangan aplikasi pada Pilwu digital (hybrid) di 139 desa tahun 2025. Ada pun totak kebutuhan anggarannya mencapai Rp 2 miliar.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan, total anggaran Pilwu digital mencapai Rp 2 miliar, mencakup 1.200 tempat pemungutan suara (TPS).

Pilwu Indramayu akan gunakan sistem digital. Foto: dok.ist

Namun, bantuan dari Pemprov Jabar hanya Rp 1 miliar. Sementara sisanya akan ditambahkan dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Ade saat dihubungi awak media, Jumat (12/9/2025), anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan aplikasi, pembangunan TPS, dan kebutuhan lainnya.

Libatkan Pihak Ketiga

Ade menambahkan, pengembangan aplikasi akan dikerjakan oleh pihak ketiga karena institusinya tidak memungkinkan untuk membuatnya sendiri.

Ade menjelaskan bahwa Pilwu digital di Indramayu tidak sepenuhnya berbasis daring. Regulasi tetap mengharuskan pemilih hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

Skema yang akan digunakan adalah hybrid, di mana pemilih tetap akan menerima undangan fisik yang dilengkapi dengan barcode.

“Setelah di-scan, barcode tersebut akan muncul nomor undangan, nama pemilih, kemudian di layar komputer atau tablet akan muncul nama calon kepala desa yang ikut Pilkades,” ujarnya.

“Sehingga nanti si pemilih tinggal klik itu. Begitu dia klik di layar otomatis akan terekam,” sambungnya.

Penerapan skema hybrid ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya melek digital.

“Karena tidak semua mungkin melek digital ya. Jadi makanya saya katakan hybrid, bukan tidak siap. Sebetulnya kita siap. Tetapi pertama aturannya kan tetap harus datang ke TPS ya,” tutur Ade.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler