MHNEWS.ID.- Konvoi truk pengangkut tanah urugan setiap hari hilir mudik di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu berlangsung sudah cukup lama.
Aktivitas itu selain mengakibatkan jalan rusak juga menimbulkan polusi udara dan kebisingan yang hebat. Warga pun mengaku sangat terganggu sehingga melaporkan ke pihak berwajib.
Atas laporan warga tersebut Polisi pun turun tangan. Setelah diselidiki, ternyata tanah yang diangkut itu berasal dari galian tambang ilegal di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.
Polres pun menggelar operasi pada Jumat (25/9/2025). Dalam operasi itu Satreskrim Polres Indramayu mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, yaitu mulai dari direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan.
Selain tersangka, polisi juga menyita dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai Rp 4,65 juta hasil penjualan tanah ilegal.
Arwin menegaskan penindakan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menutup ruang praktik tambang ilegal. Apalagi, aktivitas tambang tersebut juga membuat resah warga.
Konvoi truk pengangkut tanah di sana dikhawatirkan warga bisa menimbulkan kecelakaan. Belum lagi dampak jalanan desa menjadi rusak hingga polusi udara yang ditimbulkan.
“Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” terang Arwin, Minggu (28/9/2025).
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut. Arwin menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, Polres Indramayu juga menggandeng Satpol PP Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon untuk memperkuat pengawasan.
Ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Jika semua berjalan sesuai regulasi, pertambangan bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” kata Arwin.
Penulis: Wawan Idris