28.4 C
Indramayu
Rabu, Oktober 1, 2025


Raup Keuntungan Rp 293 Juta, Penipu Pengelolaan Parkir di Indramayu Ditangkap Polisi

MHNEWS.ID.- Polres Indramayu berhasil menangkap terduga penipuan dengan modus pengelolaan parkir pasar tradisional fiktif di Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, pelaku berinisial AR menipu korban dengan pura-pura mendapat perintah dari Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu.

- Advertisement -

Kepada korbannya AR meminta sejumlah uang untuk bisa mengelola parkir di sejumlah pasar di Indramayu. Modus ini dilakukan pelaku ini awalnya terjadi pada Januari 2021.

Diungkapkan Arwin, korbannya bernama Saefudin Triyadi, warga Kota Bekasi. Kerugian korban mencapai Rp 293 juta.

Pelaku AR awalnya meminta uang Rp 60 juta untuk pengelolaan parkir di Pasar Haurgeulis. Untuk pengelolaan parkir tersebut dan korban mendapat keuntungan bersih Rp 10 juta per bulan.

Pada Februari 2021, pelaku kembali menawarkan kerja sama yang sama untuk pengelolaan parkir di Pasar Baru Indramayu, Pasar Lama Indramayu, Pasar Jatibarang, dan pengelolaan on street di jalan umum.

Dengan mengaku atas perintah Kepala Dishub AR meminta korban untuk menyiapkan sejumlah uang dengan total sebesar Rp 293 juta. Surat Perintaj Kerja (SPK) pun dibuatkan.

Aksi tipu-tipunya terbongkar setelah korban mau mengelola parkir di pasar-pasar tersebut. Ternyata tempar parkir yang dijanjikan itu sudah ada yang mengelola.

Merasa dirugikan, korban melapor (mengkonfirmasikan SPK) ke Dishub Indramayu. Ternyata SPK itu palsu. Mengetahui telah tertipu korban pun melapor ke Polres Indramayu.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti dan ditahan. Proses penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Arwin, Minggu (28/9/2025).

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler