MHNEWS.ID.- Koban keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat sudah mencapai ribuan orang dan diperkirakan akan terus bertambah.
Menyikapi kondisi ini Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, mendesak pemerintah segera mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pemilik dapur MBG (SPPG) wajib dan harus memiliki sertifikat higienis dan kelayakan, karena hal ini menyangkut hidup orang banyak,” ujar Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, Kamis (24/9/2025).
Hasbullah juga meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan penuh agar insiden serupa tidak terulang.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut harus tetap sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan gizi siswa, bukan menimbulkan ancaman kesehatan.
Hasbullah menyebut, jumlah korban keracunan sudah sangat banyak, lebih dari 800 orang. Terakhir dilaporkan korban di Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.330-an lebih.
Menurutnya, insiden ini tidak bisa dianggap sepele dan sudah termasuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Harapan saya ini bisa ditangani secara cepat, karena ini sudah termasuk KLB, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi yang intensif dengan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Ia memandang, program MBG bertujuan baik dari sisi kemanusiaan. Namun, pada implementasinya di lapangan tidak sesuai standar.
Untuk memastikan kualitas makanan, Kanwil HAM Jabar mendesak adanya evaluasi menyeluruh mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan ke sekolah.
Hasbullah menambahkan, tidak boleh ada lagi ego sektoral yang bisa menghambat koordinasi lintas instansi.
“Pemerintah segera melakukan evaluasi bagaimana sebuah dapur disebut telah memenuhi standar kelayakan dilihat dari berbagai aspek penunjangnya. Pelaksanaannya juga diawasi secara penuh oleh Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Wawan Idris