MHNEWS.ID.- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu Imron Rosadi mengecam stasiun televisi Trans7 karena dinilai telah menyudutkan kiyai dan keluarga besar pondok pesantren (ponpes).
Kesan tersebut terlihat dalam salah satu program acaranya Xpose Uncensored. Trans7 menggambarkan keburukan, bahkan disuguhkan dengan segala bumbu narasi sangat jahat soal kiyai dan ponpes.
Imron marah karena tayangan tersebut telah membingkai ponpes sebagai lembaga yang membangun perilaku jahat dan perusak. Padahal, ponpes merupakan lembaga yang membangun moral masyarakat.
“Kami kecewa berat terhadap Trans7. Tayangan (di Trans7) itu menyesatkan. Yang benar pesantren adalah lembaga yang membangun nilai moral dan adab,” kata Imron, Selasa (14/10/2025).
Imron mengaku bahwa dirinya merupakan yang telah dan akan terus turut berjuang agar ponpes tetap eksis. Sebab, lembaga ponpes sejak dahulu telah berkontribusi melahirkan generasi cerdas dan berakhlak baik.
Karena itu, Imron tersulut kekecewaannya terhadap Trans7 yang dalam salah satu program acaranya menggiring opini seolah adab dan akhlak yang dibina pesantren digambarkan sebagai perilaku negatif.
“Gambaran buruk yang disuguhkan dengan segala bumbu narasi sangat jahat. Sepertinya Trans7 tidak memahami pesantren. Tidak tahu mereka datanya dari mana, kalau tidak tahu mestinya belajar dulu baru membuat liputan,” tegasnya.
Imron juga memastikan tayangan Trans7 itu akan memicu gelombang protes dari para alumni ponpes. Karena itu, ia berharap Dewan Pers mengambil tindakan dan memanggil Pimpinan Redaksi Trans7.
“Sebab, pemberitaan yang mereka bangun sudah masuk dalam kategori ujaran kebencian,” ucap politisi PKB Indramayu ini.
Berkenaan dengan hal itu di Kota Mangga, Imron mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu agar segera menerbitkan Perbup terkait ponpes.
“Kami juga mendesak Bupati Indramayu segera menerbitkan Perbup terkait fasilitasi, afirmasi, dan rekognisi pesantren. Karena selama ini relatif tidak ada intervensi APBD terhadap pesantren,” pungkas Imron.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


