28.3 C
Indramayu
Selasa, November 4, 2025


Masyarakat tak Perlu Khawatir Pilwu Metode Digital, Jajang Sudrajat: Tak Gunakan Internet

MHNEWS.ID.- Masyarakat yang awam dengan sistem digital masih menyimpan tanya dengan pemilihan kuwu (Pilwu) sistem digital.

Mereka dengan keterbatasan pengetahuan digital yang rendah, pikirannya pun diselimuti kekhawatiran perangkat digital yang digunakan dapat dikendalikan untuk merubah perolehan suara calon kuwu tertentu.

- Advertisement -

Kecemasan masyarakat memang wajar. Sebab, pemilihan kuwu kali ini merupakan pesta demokrasi yang pertama kali dilakukan secara digital di Kabupaten Indramayu.

Menjawab kecemasan masyarakat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Indramayu Jajang Sudrajat mengatakan bahwa sistem pemilihan digital tersebut tak dikhawatirkan.

Alasaannya, terang Jajang,  perangkat digital yang digunakan tanpa menggunakan jaringan internet. “Karena tidak pake internet,” tegas Jajang, Kamis (30/10/2025).

Jajang menjelaskan bahwa hal itu sesederhana perumpamaan apa yang diketik di komputer itu akan sama dengan hasil print atau cetaknya. Demikian juga dalam pelaksanaan Pilwu secara digital.

Pemilih tinggal menyentuh layar monitor pada gambar calon kuwu pilihannya, hasil pilihannya akan tercetak pada printer thermal sesuai pilihannya yang pasti tidak berbeda dengan yang dipilih pada layar komputer.

Baca Juga :  Kapan Pilwu di Indramayu? Plt. Kepala DPMD Beri Penjelasan Begini

“Nanti pada layar akan muncul gambar calonnya, tinggal ditutul kemudian muncul yakin atau tidak pilihannya, kalau sudah yakin nanti di situ print-out, kemudian hasil print-nya dimasukkan ke kotak suara,” jelas Jajang.

Jajang menegaskan bahwa untuk lebih jelasnya dalam pelaksanaan Pilwu secara digital ini akan disosialisasikan November 2025.

Seperti diketahui, pemilihan metode digital sebagai percontohan ini akan dilaksanakan pada setiap desa hanya pada satu tempat pemungutan suara.

“Mulai bulan depan (November) itu akan ada sosialisasi dari DPMD provinsi kaitan dengan pelaksanaannya,” pungkas Jajang.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler