30.8 C
Indramayu
Selasa, Oktober 14, 2025


Serap 20.000, Peserta Magang Nasional Digaji Upah Minimun, Jakarta Bisa Rp 5,5 Juta

MHNEWS.ID.- Pemerintah memastikan peserta Program Magang Nasional akan menerima uang saku setara dengan upah minimum di daerah tempat mereka bekerja.

“Uang sakunya berapa? Sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan memperkerjakan di perusahaan itu,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dalam videonya, Sabtu (11/10/2025).

- Advertisement -

Teddy pun mencontohkan, peserta magang yang ditempatkan di DKI Jakarta akan menerima uang saku sekitar Rp 5,4 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan.

“Jadi contohnya berapa? Misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp 5,4-5,5 (juta). Tiap bulannya para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu,” ujarnya.

Diketahui, Seskab Teddy bertandang ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas perihal program Magang Nasional pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Teddy juga mengatakan, program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober mendatang dan menyasar 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma (fresh graduate).

Namun, menurut dia, jumlah peserta akan ditambah secara bertahap hingga mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Erick Thohir: Akan Mempelajari Putusan MK

Seskab juga memastikan pelaksanaan program Magang Nasional ini akan dikawal secara ketat agar berjalan dengan baik.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bawah pimpinan Menteri Yassierli.

“Programnya tadi kita cek betul bagaimana dapat bermanfaat langsung. Sudah dilaksanakan, gerak cepat oleh Menaker,” kata Teddy.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler