31.1 C
Indramayu
Selasa, Desember 2, 2025


Haji 2026 Prioritaskan Lansia, Berusaha Lebih Adil Alokasi Tiap Provinsi 5 Persen

MHNEWS.ID.- Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) akan memprioritaskan calon jemaah kelompok lanjut usia pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ini.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan setiap provinsi akan mendapatkan alokasi lima persen kuota khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia).

- Advertisement -

“Tapi memang prioritas kita 5 persen setiap provinsi itu yang lansia. Jadi diurut lansia dengan umur yang tertua sampai yang termuda versi lansia,” kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Dahnil mengatakan, Kemenhaj akan mencatat urutan berdasarkan usia tertinggi di masing-masing wilayah, dari kategori termuda lansia pada usia 65 tahun.

“Jadi diurut lansia yang tertua sampai yang termuda. Yang versi lansia itu adalah 65 tahun. Jadi kalau daerah itu yang lansia tuanya 90 tahun, maka diurut. Itu kuotanya 5 persen di setiap provinsi,” jelasnya.

Menurut Dahnil, tidak semua jemaah haji lansia itu mampu secara fisik dan mental (Istitha’ah) dalam menjalankan ibadah haji.

Karena itu sebelumnya Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf telah mengingatkan bahwa jemaah lansia yang memenuhi kriteria harus segera melapor ke kantor Kementerian Haji dan Umrah domisili masing-masing.

Baca Juga :  Jangan Sembarangan Bercanda: Kesombongan itu Menolak Kebenaran dan Merendahkan Manusia

Tujuannya untuk membuka blokir pelunasan dan menyelesaikan pembayaran Bipih sebelum batas akhir tahap pertama.

Adapun pelunasan tahap kedua, yang dibuka mulai 2 Januari 2026, diprioritaskan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, serta jemaah cadangan.

“Kesempatan ini diperuntukkan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah haji urutan berikutnya (cadangan),” kata Irfan.

Ia menegaskan bahwa sistem keberangkatan 2026 tetap mengacu pada urutan antre dan ketentuan pelunasan.

“Kami pastikan setiap keberangkatan itu sesuai urutan antre, dan semua sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler