MHNEWS.ID.- Sebanyak 482 calon kuwu se-Kabupaten Indramayu mengucapkan deklarasi damai Pemilihan Kuwu serentak 2025 di Pendopo Kota Mangga, Jumat (28/11/2025).
Salah seorang perwakilan calon kuwu, Agus Darmawan, membacakan naskah deklarasi damai dari atas panggung dan diikuti para calon kuwu lainnya.
Salah satu poin deklarasi damai, sang calon kuwu harus siap dengan takdir kalah maupun menang dalam pesta demokrasi tingkat desa pada 10 Desember 2025.
“Siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, sikap sportif, dan menghormati keputusan resmi panitia pemilihan kuwu baik kalah maupun menang,” ucap calon kuwu Jatibarang, Agus Darmawan, diikuti para calon kuwu lainnya.
Usai berikrar, beberapa perwakilan calon menandatangani deklarasi damai. Kemudian diikuti penandatanganan sebagai yang mengetahui, yaitu Bupati Indramayu Lucky Hakim dan unsur Forkopimda lainnya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim berpesan agar para calon kuwu memaknai secara mendalam poin-poin dalam deklarasi damai. Menurutnya, naskah deklarasi damai itu mudah diucapkan tapi tidak gampang dilaksanakan.
Bupati Lucky Hakim mencontohkan pada poin deklarasi damai yang intinya para calon kuwu nantinya harus menerima kenyataan baik kalah maupun menang Pilwu.
Ia pun menceritakan dirinya yang pernah kalah pada momen pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut terasa sangat pahit tak terkecuali nanti bagi calon kuwu yang tidak pilih.
Karena itu, Lucky Hakim juga berpesan kepada calon kuwu yang nantinya memenangi pemilihan agar jangan membusungkan dada atau mengucilkan terhadap yang kalah. Sebaliknya, calon kuwu yang menang harus merangkul yang kalah.
“Baka wis menang, sudah, cukup nggak usah ngapa-ngapain. Karena yang kalah jauh lebih sakit, sudah sangat sakit, kok. Sudah, kita nggak usah bales-balesan. Karena, itu sudah terbalas dengan perasaan,” kata Lucky Hakim.
“Jadi, nanti kalau bapak-ibu (calon kuwu) ada yang menang, sudahlah, tawadu saja. Udah. Karena yang kalah itu udah berat. Dan tetap kita kedepankan persatuan tentunya,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


