31.1 C
Indramayu
Selasa, Desember 2, 2025


Kebakaran Apartemen di Hong Kong Rengut 128 Jiwa 7 Orang Merupakan WNI

MHNEWS.ID.- Tujuh warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025).

Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Para korban merupakan WNI yang bekerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” demikian tulis keterangan KJRI Hong Kong, Sabtu (29/11/2025).

“Keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” imbuh keterangan tersebut.

Selain korban meninggal dunia, ada seorang WNI/PMI yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.

KJRI Hong Kong mengungkapkan, ada 140 WNI/PMI yang bekerja di sektor domestik yang bekerja di pemukiman Wang Fuk Court.

Dari jumlah itu, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya dan kondisinya termasuk WNI/PMI korban meninggal dunia.

“Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tulis keterangan itu.

Baca Juga :  Bupati Nina Berkomitmen Mengangkat Martabat Perempuan, 20 Orang Pe-Ri Ikuti Pelatihan

Sejauh ini, jumlah korban meninggal dunia akibat insiden yang terjadi pada Rabu lalu itu telah mencapai 128 orang.

Sementara 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler