28.3 C
Indramayu
Selasa, November 4, 2025


Kewenangan Dishub Lakukan Uji Kir Dipangkas. Dedi Mulyadi: Libatkan Bengkel Resmi Produsen Kendaraan

MHNEWS.ID.- Satu lagi terobosan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan diberlakukan mulai Januari tahun 2026 mendatang.

Kebijakan yang dimaksus adalah menghentikan salah satu fungsi dan tugas (tupoksi) atau kewenangan Dinas Perhubungan (Diskub) melakukan uji KIR kendaraan.

- Advertisement -

Kebijakan ini diyakini  akan membuat pelayanaan semakin baik, transparan, cepat, tidak ada percalon, dan pungutan liar. Kebijakan ini akan sangat menguntungkan para pemilik kendaraan.

Dikatakan Dedi, mulai Januari 2026, uji KIR tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi oleh bengkel resmi produsen kendaraan.

“Saya akan membuat peraturan untuk mengarahkan KIR itu enggak usah di (uji) KIR di Dishub, KIR-nya adalah di bengkel resmi,” kata Dedi seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

Dedi menilai selama ini uji KIR terlalu administratif. Selain itu, penghapusan biaya KIR diharapkan menghilangkan peluang oknum petugas untuk menarik keuntungan dari praktik tersebut.

“Di KIR kemudian dan acc, apalagi sekarang loh dengan tidak boleh ada biaya di KIR, itu makin malas orang KIR. Penyelenggara pemerintahnya juga malas bikin KIR karena enggak ada lebihnya,” katanya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Gelar Karpet Merah Untuk Investor, Bupati Nina Agustina Datangkan Investasi Rp 4,8 Triliun

Libatkan Bengkel Resmi

Gubernur Dedi menegaskan, bengkel resmi kendaraan nantinya akan mengeluarkan surat keterangan. KIR baru bisa dilakukan setelah surat tersebut diterbitkan.

“Di bengkel resmi (bengkel dari produk mobil itu) nanti yang mengeluarkan surat keterangan. Setelah itu, baru di KIR-nya keluar,” katanya.

Ia menambahkan, jika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan, maka yang wajib bertanggung jawab adalah bengkel resmi kendaraan tersebut.

“Sehingga nanti jika mobilnya mengalami kecelakaan, maka yang bertanggung jawab adalah bengkel resmi dari perusahaan mobil tersebut,” tuturnya.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler