32.3 C
Indramayu
Kamis, November 13, 2025


Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Ada Jimly, Mahfud MD, hingga Yusril

MHNEWS.ID.- Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

Adapun Komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.

- Advertisement -

“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua komisi. Sebagai informasi, Komisi Reformasi Polri berisi 10 anggota.

Keputusan pengangkatan 10 anggota itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Berikut Ini 10 anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik:

Ketua:

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

Anggota:

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Baca Juga :  Pedagang Es Diduga Hacker Bjorka yang Bobol Surat Jokowi Ditangkap Polisi di Madiun

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri 2019-2021 Idham Aziz

Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler