ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Setiap pegawai wajib menjaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia, dan kaya hati.
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abad dalam almanhaj.or.id menjelaskan, seorang pegawai terlebih Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjauhi memakan harta dengan batil.
Harta batil atau yang bukan haknya itu baik diperoleh melalui pemberian pihak lain berupa suap maupun gratifikasi, walau dinamakan dengan istilah hadiah.
Karena apabila dia mengambil harta dengan tanpa hak berarti ia memakannya dengan batil, dan memakan harta dengan cara batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkannya do’a.
Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari Abu Hurairah, ia berkata:
“Rasulullah telah bersabda, Hai manusia! Sesungguhnya Allah Mahabaik tidak menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang beriman dengan apa yang telah diperintahkannya kepada para rasul.
Maka Ia berfirman, “Wahai rasul-rasul makanlah kamu dari yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang baik. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (al-Mukminun: 51).
Dan Ia berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman makanlah kamu dari apa yang baik-baik dari apa yang telah Kami rizkikan kepadamu.” (al-Baqarah: 172).
Kemudian beliau menyebutkan seorang yang telah berjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu, membentangkan kedua tangannya ke langit (berkata), ‘Wahai Rabb! Wahai Rabb!
Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram. Lantas bagaimana do’anya dikabulkan untuk itu?”
Penulis: Wawan Idris


