31.1 C
Indramayu
Selasa, Desember 2, 2025


Serius? KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus Rugikan Negara Rp 222 M

MHNEWS.ID.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 222 miliar.

“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

- Advertisement -

“Ridwan Kamil dipanggil dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” imbuhnya.

Budi mengatakan KPK meyakini RK akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Dia pun meminta semua pihak menunggu.

“Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi kita sama-sama tunggu ya,” ujar Budi.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat pemanggilan telah dikirim pihak KPK kepada RK sejak pekan lalu.

Guntur Rahayu pun memperkirakan surat pemanggilan yang dikirim telah diterima pihak RK.

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu ya,” jelas Asep kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Jawaban Menohok Lucky Hakim atas Keluhan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Sulit Dihubungi

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, kami perkirakan sudah sampai (suratnya),” imbuh dia.

Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ungkapnya.

“Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” pungkas Asep.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler