ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah.
Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhluk-Nya.
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah Azza wa Jalla anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa.
Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah Azza wa Jalla semata. Betapa tidak! Allah Azza wa Jalla tidak memberikan keimanan dan ketakwaan itu kepada semua hamba-Nya.
Syaikh Shalah al Budaireh dalam almanhaj.or.id, menjelaskan, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan.
Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
Ingatlah, kekayaan tidak disebabkan harta yang melimpah. Namun kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan yang terdapat pada jiwa.
Yaitu jiwa yang selalu qana’ah dan menerima dengan lapang dada setiap pemberian Allah Azza wa Jalla kepadanya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh beruntung orang yang telah berserah diri, diberi kecukupan rizki dan diberi sifat qana’ah terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya“. [H.R. Muslim].
Dengan sifat qana’ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga dalam mencari rizki atau mata pencaharian.
Ketika bermu’amalah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram.
Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu’amalah. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…” [Q.S. an Nisaa: 29].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengingatkan: “Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, harga dirinya, dan hartanya“. [H.R. Muslim].
Lihatlah contoh pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallm. Ketika menjual seorang budak kepada al ‘Adda`, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan:
“Ini adalah yang telah dibeli al ‘Adda` bin Khalid bin Haudhah dari Muhammad Rasulullah. Dia telah membeli seorang budak tanpa cacat yang tersembunyi. Tidak ada tipu daya maupun rekayasa.”
Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: “Inilah jual beli muslim dengan muslim yang lainnya”.
Begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh etika jual beli sesama muslim, dengan mengadakan akad secara tertulis dan tidak ada unsur dusta.
Penulis: Wawan Idris


