ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Banyak muslimin meremehkan isbal padahal itu termasuk dosa besar.
Mengutip Ustadz Abu Nasim Mukhtar ibnu Rifai, banyak dalil yang menjadi rujukan agar kaum muslimin (para laki-laki muslim) saat mengenakan pakaian (sarung, celana panjang, atau gamis) agar tidak menutupi mata kaki.
Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini. Abu Ishaq bertutur : “Aku pernah melihat beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Mereka menggunakan sarung sampai di tengah betis, di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Bara’ bin ‘Azib.” [Majma’ az- Zawaid].
Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memegang otot betisku dan bersabda:
هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلُ، فَإِنْ أَبَيْتَ، فَلاَ حَقَّ لِلْإِزَارِ فِيْ الْكَعْبَيْنِ
‘Di sinilah letak sarung. Jika engkau tidak ingin, bisa di bawahnya sedikit. Jika engkau masih juga tidak ingin, tidak ada hak untuk sarung berada tepat pada mata kaki.” [H.R. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah].
Marilah kita meresapi kata-kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bawah ini. Ubaid bin Khalid al-Muharibi berkisah:
“Saat aku berjalan di kota Madinah, tiba-tiba seseorang berkata dari belakangku, ‘Angkatlah pakaianmu! Sungguh, itu bisa menambah takwamu.”
Ternyata, orang tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku menjawab, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hanya sekadar burdah putih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَمَا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ؟
“Apakah engkau tidak ingin meneladani diriku ?” Aku pun memerhatikan sarung beliau, ternyata sampai di pertengahan betis. [H.R. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah].
Sekarang, kita bisa menyampaikan kepada siapa saja yang bertanya tentang hukum isbal, “Apakah engkau tidak ingin meneladani diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di tengah betis.”
Penulis : Wawan Idris
Sumber: asysyariah.com


