MHNews.- Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H. beserta anggotanya memberikan penambahan waktu kepada Pansus 9 dalam hal pelaporan hasil kerjanya terhadap Raperda Inisiatif Legislatif.
“Kami memahami situasi dan kondisi Pansus 9. Maka kami sepakati untuk memberikan penambahan waktu pelaporan hasil kerjanya. Namun tentu dengan keseriusan yang lebih mendalam lagi,” kata Syaefudin saat memimpin siding, Kamis (30/6).
Dalam Sidang Paripurna terungkap, dua dari tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu, yaitu Pansus 7 dan 8, telah melaporkan hasil kerja pembahasannya pada paripurna DPRD, Kamis (30/6), sedangkan Pansus 9 meminta penambahan waktu.
Pada Sidang Paripurna DPRD, diagendakan penyampaian laporan hasil kerja Pansus 7, 8, dan 9, terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu, Raperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pansus 9 yang diketuai Ibnu Rismansyah itu meminta perpanjangan waktu. Hal itu berdasarkan pertimbangan Pansus 9, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu serta hasil konsultasi dan koordinasi.
“Setelah 10 hari masa kerja Pansus 9, kami menilai diperlukan perpanjangan waktu dalam pembahasan Raperda ini,” kata Wakil Ketua Pansus 9, Anggi Noviah dalam paripurna tersebut.
Tujuannya, jelas Anggi, agar Raperda tersebut disusun lebih berkualitas, berbobot, akuntable, dan memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat disesuaikan dengan muatan lokal di Kabupaten Indramayu.
“Dengan menambah waktu tersebut, diharapkan pembahasan lebih maksimal, sehingga menghasilkan Raperda yang berkualitas, bermanfaat, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Disetujuinya penambahan waktu tersebut berimplikasi pada perubahan jadwal sidang. Semula dilaksanakan dari tanggal 16-29 Juni 2022, diperpanjang waktu pembahasannya mulai tanggal 6-28 Juli 2022. Kemudian, rapat paripurna penyampaian laporan hasil Pansus 9 dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2022. (man)