28.5 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Menunaikan Zakat Fitrah 1445 H Menggunakan Mata Uang di Indramayu Rp 40.000, tapi Lebih Afdal Pakai Beras

MHNEWS.id.- Baznas Kabupaten Indramayu telah menentukan nilai konversi dari beras seberat 2,5 kilogram ke uang untuk zakat fitrah 1445 H/ tahun 2024, yaitu sebesar Rp 40.000,00 .

Dengan demikian zakat fitrah yang dikeluarkan dengan beras seberat 2,5 kilogram per orang, dapat dibayar menggunakan mata uang sebesar Rp 40.000,00 atau dari konversi Rp 16.000,00 per kilogram beras.

- Advertisement -

Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri S.Ag., M.Pd. saat menjelaskan penentuan kewajiban zakat fitrah jika dibayar dengan uang untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Aspuri menjelaskan penentuan besaran konversi beras ke uang merupakan hasil musyawarah dengan berbagai pihak diantaranya MUI, ormas Islam, dan lainnya beberapa waktu lalu sebelum Ramadhan. Selain itu, juga merupakan hasil survei ke lapangan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler