MHNEWS.id.- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan masyarakat Kaupaten Indramayu.
Sosialisasi ini sebagai upaya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kontributor untuk pembangunan di Kabupaten Indramayu.
- Advertisement -
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Bapenda Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, berbagai sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan upaya optimalisasi pencapaian target PAD terutama dalam sektor pajak.