27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MHNEWS.id.- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan masyarakat Kaupaten Indramayu.

Sosialisasi ini sebagai upaya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kontributor untuk pembangunan di Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pegawai Bapenda Indramayu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Foto: Daniswara/mhnews.id

Kepala Bapenda Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, berbagai sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan upaya optimalisasi pencapaian target PAD terutama dalam sektor pajak.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler