29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


KPU Indramayu Serahkan Berkas PAW PKB ke DPRD, Kiki Arindi sebagai Pengganti Casmuni

MHNews.- KPU Kabupaten Indramayu menyerahkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB. Berkas tersebut sudah lengkap dan diharapkan segera ditindaklanjuti.

Berkas PAW diserahkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu didampingi para komisonernya kepada Ketua DPRD H. Syaefudin, S.H. di Gedung DPRD setempat. Penyerahan berkas tersebut disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Jumat (8/7).

- Advertisement -

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni menjelaskan penyerahan berkas merupakan jawaban pihaknya atas surat yang dilayangkan DPRD kepada lembaganya. Surat dimaksud tentang pemeriksaan persyaratan PAW yang akan dijadikan dasar PAW oleh DPRD Kabupaten Indramayu.

“KPU menyampaikan berkas persyaratan permohonan DPRD Kabupaten Indramayu tentang PAW atas nama H. Casmuni yang meninggal dunia. Sebagai penggantinya Fraksi PKB menunjuk Kiki Arindi, S.T. yang meraih suara terbanyak di bawah Casmuni,” jelas Toni.

Dikatakan Toni, sebelumnya, KPU Indramayu mendapat surat dari DPRD perihal permohonan nama PAW dan Surat Keterangan dari PKB. Merespon surat tersebut, pihaknya langsung melaksanakan rapat pleno pada 8 Juli 2022.

“Dalam pleno diputuskan, calon pengganti Casmuni dari PKB melalui PAW itu adalah Kiki Arindi. Kiki mewakili Dapil III dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Kabupaten Indramayu,” sebutnya.

Seperti diketahui, surat yang masuk ke KPU Indramayu dari DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 7 Juli 2022 bernomor: 170/996/Persid perihal permohonan nama penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa bakti tahun 2019-2024. Selain itu, Surat Keterangan dari PKB bernomor 00292/DPC-22.12/02/VII/2022 tertanggal 8 Juli 2022.

“KPU merespon cepat sebagai bentuk pelayanan kepada partai politik, selama proses internal partai clear,” katanya. (man)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler