28.8 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Prasarana Tebing Air Terjun Buatan Bojongsari

MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan satu orang tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap V tahun 2019.

Tersangka dimaksud yaitu berinisial RR selaku pihak swasta dan menjabat sebagai Direktur PT RDC. Perusahaan ini terserat karena menjadi penyedia pada proyek tersebut.

- Advertisement -

Penetapan tersangka tersebut diinformasikan Kejari Indramayu dalam penyampaian perkembangan penyidikan, Senin (15/7/2024)

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kepala Seksi Intelijen, Arie Prasetyo, mengatakan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan mengarah pada terangnya perbuatan melawan hukum atas realisasi yang tidak sesuai dengan harga dan volume dalam pengadaan barang/jasa.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler