MHNEWS.id.- Bawaslu Kabupaten Indramayu mengungkap temuan dalam masa pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Salah satu temuan yang cukup serius adalah Pantarlih tidak melakukan pekerjaan atau tugasnya sesuai prosedur. Selain itu ditemukan juga adanya data yang tak logis.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi mengaku menemukan proses coklit yang tidak prosedural. Contohnya Pantarlih hanya menempelkan stiker pada rumah warga, tetapi tidak dilakukan coklit dengan penghuni rumah.
“Kami masih menemukan itu. (Harusnya) kalau coklit itu kan pencocokan data,” protesnya, Senin (15/7/2024).