ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sholat itu ibadah yang sangat agung, maka dirikan dan sempurnakanlah rukun-rukunnya dengan thuma’ninah agar diterima Alloh Azza wa jalla.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. [H.R. Al-Bukhâri No. 631, 6008, 7246, dari hadits Mâlik bin al-Huwairits Radhiyallahu anhu].
Hadist ini menegaskan, bahwa ibadah itu, terutama sholat harus sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (sunnah), ibadah apa pun yang dianggap paling baik oleh kita, kalau tidak sesuai sunnah akan tertolak, sebagaimana kisah berikut ini.
Dari kitab ash-Shalât karya Imam Ahmad yang dimuat di dalam Thabaqat Hanabilah, 1/353 dikisahkan: Di antara yang mengherankan, ada orang berada di dalam rumahnya, lalu dia mendengar adzan. Kemudian, dia segera berdiri, bersiap-siap dan keluar dari rumahnya hendak melaksanakan shalat, bukan untuk yang lain.
Ada kemungkinan dia keluar pada waktu malam yang gelap lagi hujan, menginjak lumpur, melewati air sehingga bajunya basah; Jika dia keluar, disaat malam musim panas, maka dia pun tidak aman dari sengatan kalajengking dan serangga berbisa lainnya dalam gelapnya malam; Ada kemungkinan juga, dia berangkat keadaan sakit dan lemah, Meski demikian, dia tetap keluar menuju masjid.
Dia siap menanggung semua itu karena ia lebih mengutamakan shalat dan karena cintanya kepada shalat juga karena niatnya untuk melaksanakan shalat.
Dia tidak keluar rumah untuk selainnya. Namun ketika dia masuk shalat jama’ah bersama imam, setan mulai menipunya, akhirnya dia pun mendahului imam dalam rukû’, sujud, bangkit dan turun.
Setan memperdayainya agar shalatnya batal dan amalannya gugur, sehingga dia keluar dari masjid tanpa mendapatkan pahala shalat.
Anehnya, mereka semua meyakini bahwa tidak ada seorang makmum pun di belakang imam yang boleh berpaling (selesai-red) dari shalatnya sampai imam berpaling. Semua menanti imam sampai mengucapkan salam.
Namun (meskipun mereka meyakini itu-red), mereka semua mendahului imam di dalam ruku’, sujud, bangkit, dan turun –kecuali orang yang dikehendaki oleh Allâh- karena setan memperdaya mereka, menjadikan mereka meremehkan dan merendahkan shalat.”
Berdasarkan nash-nash di atas dan lainnya, yang telah shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Ulama Islam berpendapat bahwa menegakkan rukun-rukun dalam rukû’, sujud, dan berdiri di antara keduanya, dan duduk di antara dua sujud, merupakan kewajiban dalam shalat dan termasuk rukun shalat. Shalat menjadi batal dengan meninggalkannya, dan orang yang melakukannya wajib mengulangi shalat.
Imam Qadhi Abu Yusuf, murid imam Abu Hanifah rahimahullah. Imam Abu Yusuf berkata: “Menegakkan rukun-rukun shalat, yaitu tumakninah di dalam ruku’ dan sujud, demikian juga menyempurnakan berdiri di antara keduanya, dan menyempurnakan duduk di antara dua sujud, merupakan kewajiban, shalat menjadi batal dengan sebab meninggalkannya.”
Sesungguhnya kewajiban setiap Muslim untuk menjaga shalatnya, dan menegakkan shalatnya dengan sempurna dalam menjaga syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya dan sunah-sunahnya. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (al-Mukminûn: 1-2).
Penulis : Wawan Idris
Sumber : https://almanhaj.or.id