ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Surat Al-Fatihah ayat kelima menegaskan, “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”
Dalam Islam dikenal istilah isti’anah atau meminta pertolongan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah. Menurut beliau ada lima macam meminta pertolongan.
Pertama, isti’anah atau mohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla.
Isti’anah kepada Alloh Azza wa Jalla ini mengandung kesempurnaan sikap merendahkan diri dari seorang hamba kepada Rabbnya, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya, dan meyakini bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang bisa memberi kecukupan kepadanya.
Isti’anah seperti ini tidak boleh diserahkan kecuali kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya:
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [Q.S. Al-Fatihah: 5].
Karenanya, memalingkan isti’anah jenis ini kepada selain Allah Azza wa Jalla merupakan perbuatan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari agama (kafir).
Kedua, isti’anah kepada makhluk dalam perkara yang makhluk tersebut mampu melakukannya
Hukum bagi isti’anah jenis ini tergantung pada perkara yang dimintai pertolongan padanya. Jika perkara tersebut berupa kebaikan maka boleh dilakukan oleh orang yang meminta tolong, sementara yang dimintai tolong disyariatkan untuk memenuhinya.
Alloh Azza wa Jalla firman, “Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa.” [Q.S. Al-Maidah: 2].
Ketiga, isti’anah kepada makhluk yang masih hidup dan hadir (ada di tempat), tapi dalam perkara yang dia tidak mampu melakukannya
Hukumnya adalah perbuatan sia-sia dan tidak ada gunanya. Misalnya minta tolong kepada orang yang lemah untuk mengangkat sesuatu yang berat.
Keempat, isti’anah kepada orang-orang mati secara mutlak (yakni baik yang telah mati itu nabi, atau wali, apalagi selain mereka) atau kepada orang yang masih hidup dalam perkara gaib yang mereka ini tidak mampu melakukannya.
Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa orang-orang ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam.
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” [Q.S. Al-An’am: 17].
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri.” [Q.S. Al-A’raf: 197].
Kelima, isti’anah dengan perantaraan amal-amal sholeh dan keadaan-keadaan yang dicintai oleh Allah Azza wa Jalla
Isti’anah jenis ini disyariatkan berdasarkan perintah Allah Azza wa Jalla, “Minta tolonglah kalian dengan sabar dan shalat.” [Q.S.Al-Baqarah: 153].
Penulis : Wawan Idris
Sumber: https://muslim.or.id