27.5 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Islam tidak Membenarkan Mengerahkan Massa untuk Menekan Pemerintah

ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Dalam Islam, mencaci pemimpin dan mendemo kebijakannya sama sekali tidak dibenarkan.

Namun akhir-akhir ini banyak kelompok yang mengatasnamakan agama dan ormas melakukan aksi unjuk rasa, mengerahkan massa, demonstrasi, dan segala aksi lainnya untuk menekan pemerintah. Aksi massa itu tidak jarang berujung anarkis, brutal, dan menelan korban jiwa.

- Advertisement -

Kelompok-kelompok tersebut melibatkan orang-orang awam dalam pengerahan massa untuk menekan pemerintah. Perbuatan tersebut jelas dalam Islam terlarang. Walaupun demikian, banyak orang tetap menganggap cara seperti itu terbaik dan membawa maslahat bagi dakwah Islam.

Syaikh Shalih bin Ghanim As Sadlan dalam almanhaj.or.id., menegaskan bahwa anggapan praktek agitasi, kampanye, pembeberan aib penguasa dan pengerahan massa untuk menekan penguasa adalah metode yang bermanfaat adalah pemikiran yang keliru, jauh dari kebenaran, dan menyalahi nash-nash syar’i.

Syaikh Shalih menjelaskan sebuah kisah dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ketika melihat Utsman bin Affan menyempurnakan shalat Zhuhur dan Ashar empat rakaat di Mina beliau berkata:

“Sesungguhnya dua rakaat yang makbul (diterima) lebih aku sukai daripada empat rakaat, akan tetapi aku benci perselisihan!”

Walaupun demikian beliau tetap shalat bersama Khalifah Utsman bin Affan empat rakaat kendati pendapat beliau itu bersumber dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau mampu berdiri dihadapan manusia dan mengatakan bahwa Utsman telah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utsman telah berbuat begini dan begitu!

Akan tetapi apa akibatnya nanti? Kaum muslimin bisa terpecah belah menjadi dua atau tiga golongan atau bahkan lebih!

Masing-masing kelompok menyerang pendapat kelompok lainnya dan mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Kemudian kelompok-kelompok itu saling membela dan saling bermusuhan satu sama lainnya. Akhirnya terjadilah musibah yang hanya Allah Azza wa Jalla sajalah yang mengetahuinya.

Tidaklah benar pendapat bahwa pengerahan massa dan pembeberan aib penguasa adalah metode yang tepat! Walaupun barangkali hal itu dianggap maju dan sesuai dengan perkembangan zaman, akan tetapi jelas tidak sesuai dengan manhaj Islami yang benar.

Bahkan tidak termasuk metode dakwah yang disebutkan dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunah serta kaidah-kaidah umum syariat.

Penulis: Wawan idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler